Bappeda Kukar Bahas Percepatan Perubahan RKPD 2023
Bupati Edi saat hadir dalam Rakor percepatan perubahan RKPD 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara menggelar
rapat koordinasi strategi percepatan pelaksanaan program perubahan RKPD 2023,
diaula Bappeda Kukar, Senin (7/8/2023).
Rakor tersebut langsung dihadiri Bupati Edi
Damansyah didampingi Sekkab Sunggono.
Bupati Kukar Edi Damansyah meminta setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus memiliki strategi Percepatan
Pelaksanaan program atau kegiatan perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
(RKPD) 2023.
Ia mengatakan, strategi percepatan harus
menjadi perhatian bersama, karena mengingat waktu pelaksanaan perubahan RKPD
2023 sangat singkat. Sehingga perubahan RKPD 2023 bisa berjalan dengan baik.
"Intinya ini berkaitan dengan managemen
kerja, jadi yang selalu kami arahkan ada perubahan managemen kerja, hingga tata
laksana kerja," kata Edi Damansyah.
Menurutnya, karena ini semangatnya percepatan
harus ada strategi langkah langkah kerja. Jika ingin mencapai hasil luar biasa,
kerjanya harus maksimal, tidak bisa kalau kinerjanya biasa biasa saja untuk mencapai
hasil yang luar biasa.
Dirinya sangat optimis, bahwa realisasi APBD
murni dan APDB Perubahan 2023 bisa berjalan dengan baik. Maka dari itu setiap
OPD khususnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus melakukan perubahan budaya
kerja.
"Tumpuan saya adalah Kepala OPD, sudah
kelihatan mana OPD yang aktif dan kurang aktif, yang kurang aktif itu
memerlukan pendampingan pendampingan untuk melakukan percepatan,"
ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna menuturkan, sesuai dengan
peraturan Bupati tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah nomor
26/2023 maka dilakukan rapat koordinasi, yang berkaitan dengan strategi
percepatan program atau kegiatan perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
(RKPD) 2023.
"Tujuan dari rakor ini adalah membangun
pola kerja yang efektif, kolaboratif, bijak, penuh kehati hatian," ucap
Vanesa Vilna.
Kemudian, mengoptimalkan potensi pendapatan
daerah dalam akselerasi program pembangunan daerah. Sementara APBD Perubahan
2023 diproyeksikan mencapai Rp. 4,2 trilliun.
"APBD kita di perubahan diproyeksikan
bertambah sebesar sekitar 54,56 persen, yakni sekitar 4,2 trilliun,"
tuturnya.
Ia berharap, setiap OPD dapat merealisasikan
perubahan RKPD 2023 dengan baik, penambahan APBD tersebut harus dimanfaatkan
dan tepat sasaran.
"Ada beberapa kebijakan perubahan RKPD
2023 yakni pemenuhan belanja wajib, belanja mandatory, belanja pendukung
tahapan pelaksanaan pemilu 2024, peningkatan kapasitas fiskal pemerintah
desa," ujarnya.
Selanjutnya, peningkatan kualitas layanan dasar,
perluasan cakupan sasaran program pertanian kemiskinan dan stunting. Perubahan
APBD 2023 mengusung tema, peningkatan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang berkualitas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif.(riz/adv)